Usai Menjalani Pemeriksaan Neneng Meminta Maaf Kepada Warga Bekasi

Usai Menjalani Pemeriksaan Neneng Meminta Maaf Kepada Warga Bekasi

Bupati Bekasi yakni Neneng Hasanah Yasin meminta maaf kepada masyarakat Bekasi usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka Neneng terlibat kasus dugaan suap terhadap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.

“Saya Neneng Hasanah Yasin mengucapkan permohonan minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bekasi,” ucap Neneng usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Sesudah meminta maaf, Neneng pun berjanji akan kooperatif dengan kasus yang sedang dihadapinya. Setelah itu Neneng pun bergegas memasuki mobil tahanan KPK dan menolak bicara pada saat awak media mengonfirmasi terkait penerimaan suap.

Seperti yang diketahui bahwa KPK sudah menetapkan Bupati Bekasi Neneng dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.

Tujuh orang lainnya juga berstatus tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah dua konsultan Lippo Group yaitu Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, Pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi juga menjadi tersangka.

Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari Lippo Group terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi. Proyek yang akan digarap itu seluas 774 hektare dan dibagi dalam tiga tahap.

Pemberian yang telah terealisasi untuk Neneng Hasanah dan anak buahnya mencapai Rp7 miliar. Uang diberikan Lippo Group kepada Neneng Hasanah melalui para kepala dinas.

Comments

Popular posts from this blog

Sohibul Iman Diperiksa Pada Hari Ini Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Asisten Ratna Sarumpaet Yakni Ahmad Diperiksa Polisi dan Dicecar Oleh 35 Pertanyaan

Percepatan Pembangunan dari Alokasi Dana Kelurahan Stimulan